Tim Resmob Polda Jambi amankan tiga pelaku pencurian uang milik nasabah Sinarmas.

Tim Resmob Polda Jambi amankan tiga pelaku pencurian uang milik nasabah Sinarmas.

Tiga pelaku pencurian itu bernama Kasmuri (63) pria kelahiran Boyolali, Sun Mundoni (29), dan Ginaris Priyo. Kedua pelaku ini pria kelahiran Bogor.

Namun, ketiga pelaku ini sebelumnya tinggal di Kota Jambi tepatnya di kawasan Jalan IR. H Juanda RT33, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru.

Para pelaku pencurian uang ini ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jambi di Perumahan Benteng Royal Residence blok C no 20, Kecamatan Cicurug, Kota Sukabumi.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy mengatakan, saat itu tim mendapatkan informasi bahwa DPO pelaku Sun Mundoni berada di Perumahan Benteng Royal Residence, Kecamatan Cicurug, Kota Sukabumi.

“Setelah itu Tim Resmob Polda Jambi melakukan pengejaran di lokasi itu atau diduga tempat persembunyiannya,” ujarnya, Minggu (4/6).

Lalu, Tim Resmob Polda Jambi berkoordinasi dengan Tim Resmob Bareskrim terkait lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku.

Setelah dilakukan profiling di seputaran lokasi, kata Mas Edy, tim mendapat informasi bahwa diduga pelaku berada di kontrakannya di Perumahan Benteng Royal Residence blok C no 20, Kecamatan Cicurug, Kota Sukabumi.

“Sesampainya di lokasi, memang benar adanya diduga pelaku ada di kontrakannya dan tim langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 2 lembar sertifikat tanah, 1 mobil Honda BR-V dengan menggunakan nopol palsu F 1874 FAZ dan yang asli belum keluar, 1 gelang mas, 1 kalung mas.

Atas perbuatannta, ketiga pelaku dikenakan Pasal 362 dan atau Pasal 363 KUHPidana tengang tindak pidana pencurian dan atau pencurian dengan pemberatan.

Lebih lanjut, dilansir dari salah satu stasiun Televisi lokal Jambi, pelaku pencurian uang itu senilai Rp 4 miliar dari rekening nasabah Bank Sinarmas.

Kemudian, hal ini terungkap berawal saat korban hendak menggunakan uang di rekeningnya.

Mendapati jumlah uang yang ada di rekeningnya itu berkurang, lantas korban pun melaporkan kepihak Bank Sinarmas.

Alhasil, uang milik korban pun terlacak bahwa uangnya telah diambil oleh seseorang yang bernama Sun Mundoni.

Akhirnya, pelaku dengan leluasa beraksi diduga dibantu oleh orang kepercayaan korban berinisial E yang memegang ATM korban.(c)

Administrator
840 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi