Kapolres Tanjab Timur Lantik 78 Polisi RW

Dalam rangka launching program Polisi Rukun Warga (RW), Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. melantik sebanyak 78 Personil Polisi RW di halaman Mako Polres Tanjab Timur Selasa (30/05/2023).

Kegiatan ini diawali apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. dan dihadiri oleh Waka Polres Tanjab Timur Kompol Gokma Uliate Sitompul, SH, SIK, Pejabat Utama Polres Tanjab Timur, Brigadir dan 78 Personil Polisi RW.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan Polisi RW merupakan program unggulan Polri. Personel yang tergabung dalam program ini wajib melakukan security assesment apa yang terjadi di RW tersebut.

“Jika ada laporan atau keluhan dan permasalahan yang ada dari RW setempat, rekan wajib merespon. Satu minggu satu kali wajib bertemu dengan RW. Karena semua fungsi di kepolisian wajib dijadikan sebagai polisi RW,” ujarnya.

Ia menjelaskan dengan pembentukan polisi RW, diharapkan aparat kepolisian dapat semakin mencegah tindak kejahatan dari lingkup yang kecil, yakni RW. Kemudian, apabila kejahatan benar-benar terjadi, maka hal tersebut dapat diselesaikan dengan cepat.(LAS)

Administrator
557 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi