Kerinci-Kapolres Kerinci melalui Kapospam Regu 1 Pos Pam Kayu Aro IPDA DS. Sitinjak sebagai perwira pengendali mengatakan, pengaturan arus Lalu Lintas dilakukan dibeberapa titik lokasi pintu masuk objek wisata diantaranya di jalan raya pasar Bedeng 8, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci. Kamis 27/4/23.
IPDA DS. Sitinjak menyebutkan, kegiatan gatur lalin ini dilakukan pada jam keramaian guna menghindari terjadinya kecelakaan yang rawan terjadi.
Kami berharap, kepada masyarakat yang melaksanakan libur lebaran selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara.
Selain itu kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dari aksi kejahatan dan lain-lain, Polri hadir guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Jadi taati peraturan lalulintas demi keselamatan bersama, kata IPDA DS. Sitinjak.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi