Sarolangun-Peningkatan Arus Mudik yang melintasi Jalan Lintas Tengah Sumatera di Kabupaten Sarolangun sudah melai terasa, kendaraan Plat luar daerah mendominasi jalan, terutama Kendaraan bernomor Polisi dari Pulau Jawa, tentunya setelah berjam jam berkendara, pengemudi maupun penumpang perlu waktu istirahat, SPBU yang merupakan lokasi favorit bagi pemudik untuk beristirahat, Hal tersebut di manfaatkan oleh Polres Sarolangun untuk mendirikan Pos Pelayanan Lebaran 2023 yang terletak di sebelah SPBU Kecamatan Singkut, dengan menyediakan pelayanan kesehatan bagi para pemudik, Personil Kodim 0420 Sarko dan Personil Polres Sarolangun mengajak para pemudik yang istirahat untuk mengecek kondisi kesehatannya oleh petugas dari PMI Kabupaten Sarolangun pada Selasa (18/4/2023).
Kepada Media Personil Pos Pengamanan lebaran ke Kecamatan Singkut aktif berinteraksi kepada para pemudik yang istirahat, dengan menawarkan pelayanan kesehatan secara gratis, sekaligus memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapospam Singkut Ipda Agung Pamuji.
‘’ Personil kita yang berjaga di Pos Pengamanan lebaran aktif berkomunikasi dengan para pemudi, guna memastikan kondisi kesehatan serta keselamatan baik dari segi kendaraan maupun perorangan, personil melakukan pengecekan kesehatan secara gratis, kemudian mengingatkan sopir untuk mengecek kondisi kendaraan agar siap melanjutkan perjalanan kembali” ujar Ipda Agung Pamuji.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kasi Humas Iptu Rendradi menghimbau agar para pemudik yang melakukan perjalanan Jauh, memanfaatkan Pos Pengamanan Lebaran untuk beristirahat demi keamanan “Silahkan Masyarakat yang mudik agar memanfaatkan Pos pengamanan untuk Istirahat, dan Personil kita juga siap membantu para pemudik yang mengalami kendala di jalan” ujarnya.
Pemudik juga dihimbau untuk selalu waspada saat dalam perjalanan, kecelakaan yang diakibatkan dari factor manusia dari sopir yang mengantuk, tidak taat aturan lalu lintas, faktor kendaraan yang tidak siap untuk melakukan perjalanan jauh, kemudian dari faktor cuaca, serta waspada terhadap modus modus Tindak pidana dengan tidak menerima makanan ataupun minuman dari orang yang tidak dikenal, serta modus lainnya.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi