Nekat Mencuri Dirumah Yang Ditinggalkan Sa’at Tarawih, Pelaku Diamankan Unit Reskrim Polsek Pamenang Polres Merangin

MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Pamenang Polres Merangin amankan pelaku pencurian dengan pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Rabu (26/04/2023).

 

Kapolsek Pamenang Polres Merangin  AKP Davit membenarkan Unit Reskrim Polsek Pamenang Polres Merangin telah mengamankan seorang laki-laki dengan inisial S (44) di Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin.

 

“Pada hari Rabu Tanggal 26 April 2023 Sekira Pukul 19.30 Wib Unit Reskrim Polsek Pamenang Polres Merangin berasil mengamakan pelaku pencurian dengan pemberatan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan inisial S (44) di Desa Pauh Menang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin” Terang Kapolsek.

 

Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban, pelaku S (44) dilaporkan karena telah melakukan pencurian 1 Unit HP VIVO Type Y15 dan beberapa uang pecahan seratus ribu rupiah pada hari rabu tanggal 29 Maret 2023 Sekira Pukul 21.30 wib saat dikediaman korban yang beralamatkan RT. 16 RW. 08 Desa Sungai Udang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin dalam kondisi kosong sedang melaksanakan sholat teraweh.

 

Sa’at diamankan pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, namun berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang cukup pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pamenang Polres Merangin.

 

“Sa’at akan di amankan, pelaku sempat tidak kooperatif, tidak mengakui perbuatannya, namun dengan hasil penyelidikan yang telah kami lakukan keterangan saksi dan bukti yang cukup pelaku tidak bisa mengelak dan langsung kami amankan ke polsek pamenang” Terang Briptu M.Wiratama

 

Pelaku dan barang bukti 1 Unit HP VIVO Type Y15 diamankan di Polsek Pamenang, pelaku dijerat dengan pasal “Pencurian Dengan Pemberatan” Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.(F)

 

Administrator
346 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi