Dit Resnarkoba Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai 65 Milyar Rupiah

Polda Jambi melalui Ditressnarkoba menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika priode triwulan terahir Tahun 2023.

Dalam pelaksanaaanya Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil meringkus 9 tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ekstacy.

Adapun barang bukti yang disita dan akan dimusnahkan sebanyak 45,83 Kg Sabu serta 24,874 butir Ekstacy yang berlangsung di Lapangan Hitam Polda Jambi pada Rabu (03/ 05/2023).

Acara Pemusnaan barang bukti tersebut dihadiri pihak Balai Pom, Disprindak, Kejati, Kejari Jambi, jaksa penuntut umum serta dari Instansi terkait, barang bukti dimusnakan dengan cara diblender, dilarutkan dan dibakar menggunakan mobil khusus pembakaran Sahbu milik BNN Provinsi Jambi.

Dirrnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru S.I.K, M.H. Saat jumpa Pers Rabu 03 Mei 2023 mengatakan Semua barang bukti yang diamankan ditangani dengan profesional.

"Untuk nilai barang bukti yang kita musnahkan hari ini, kalau kita nilai  dengan Rupiah sekitar 65 Milyar Rupiah,"Ujarnya.

Dirrnarkoba kemudian menjelaskan bahwa dari barang bukti yang hari ini berhasil kita musnakan, kalau 1 Gram Sabu digunakan 5 orang maka jiwa yang terselamatkan sebanyak 226. 944. 175 ( dua ratus dua puluh enam juta sembilan ratus empat puluh empat ribu seratus tujuh puluh lima ) jiwa dan 1 butir Pil Ekstacy apabila digunakan untuk 1 orang maka jiwa yang terselamatkan 24. 874 ( dua puluh empat ribu delapan ratus tujuh puluh empat ) jiwa, total jiwa yang terselamatkan untuk barang bukti yang dimusnakan hari ini 226.969.049 ( dua ratus dua puluh enam juta sembilan ratus enam puluh sembilan ribu empat puluh sembilan ) jiwa. (LAS)

Administrator
332 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi