Polda Jambi kembali melaksanakan program Jum'at Curhat, kegiatan tersebut kali ini dilaksanakan oleh Ditreskrimum.

Kegiatan Jum'at Curhat kali ini dilaksanakan di CR Seven Coffee Jambi pada Jum'at, (14/04/2023) dengan peserta yang hadir para wartawan unit Polda Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, menyebutkan pada kesempatan kali ini Dir Reskrimum Polda Jambi diwakili oleh Kabag Wassidik AKBP P.Aritonang, didampingi Kasubdit 2 Harda AKBP M.Mujib dan Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy.

Pada kesempatan tersebut diberikan kesempatan kepada peserta yang hadir, untuk menyampaikan kritik maupun aspirasi dan masukannya terhadap Kepolisian Daerah Jambi terkait Kamtibmas.

" Seperti biasa program Jum'at Curhat ini kita laksanakan setiap minggunya, untuk menyerap aspirasi masyarakat, harapannya dengan adanya kegiatan ini apa yang menjadi keluh kesah masyarakat, bisa tersampaikan secara langsung dan diberikan solusinya. " Ungkap AKBP Aritonang.

Pada kesempatan tersebut disampaikan oleh salah satu wartawan, terkait salah satu permasalahan yang ramai dibicarakan yaitu berandalan bermotor yang saat ini masih meresahkan masyarakat.

" Terkait berandalan motor saat ini yang masih meresahkan masyarakat di atas jam 12 malam, Dulu ada tim patroli Serigala Kota yang ditakuti oleh remaja nakal. Kenapa saat ini serigala kota tidak berkiprah seperti dulu, hingga ditakuti oleh remaja nakal. Karena dengan adanya Tim Serigala Kota ini berdampak untuk citra polisi, bagaimana polisi hadir ditengah masyarakat memberi kenyamanan. " Ucap Aryo Tondang Wartawan Tribun Jambi.

Menanggapi hal tersebut AKBP Aritonang menjawab, bahwa Patroli Rutin setiap malam dilakukan dari Polresta Jambi untuk mengantisipasi Berandalan Motor dikota Jambi.

Dan masukan untuk membuat Tim Patroli Mobile Polda Jambi, itu masukan yang baik dan sangat bagus, Ditreskrimum juga melakukan Patroli Malam Minggu dan Minggu Malam untuk memback up Polresta Jambi sebagai tindakan preventif.

" Untuk Penegakan hukum terhadap Berandalan motor, rata rata para pelakunya masih dibawah umur, yang akan dilakukan jika kedapatan membawa sajam dan diproses sesuai dengan UU perlindungan anak. ” jelasnya.

Dalam Curhatan tersebut, rekan media mempertanyakan terkait kasus pencabulan anak oleh YS, kapan akan dilimpahkankan, karena sudah P21.

Dan juga terkait pengeroyokan terhadap wartawan, kasus ledakan Petro China sejauh mana penanganannya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kabag Wassidik AKBP P.Aritonang menyampaikan kasus YS, akan segera dilimpahkan Tersangka dan Barang-bukti ke JPU.

Selain itu terkait kasus lain yang menyita perhatian publik baru-baru ini, yaitu wartawan dikeroyok oleh sekelompok orang, belum ada laporan resmi yang diterima.”

Terkait ledakan PetroChina beberapa waktu lalu, Polda Jambi sudah mengamankan 4(empat) orang tersangka, kasus tersebut ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, ” sebutnya.(F)

Administrator
2309 61
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi