Kapolda Jambi Pimpin Gelar Pasukan Operasi Zebra 2021 di lapangan Polresta Jambi

JAMBI – Polda Jambi melaksanakan Operasi Zebra Siginjai 2021, yang akan dilakukan mulai tanggal 16 November hingga 28 November 2021 mendatang.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021 tersebut dipusatkan di Lapangan Apel Polresta Jambi, dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, senin (15/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra-2021.

Dalam arahannya Kapolda mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.

“Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban Knalpot Brong, kendaraan kendaraan yang Over Loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi, jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan Vaksinasi,” kata Kapolda Jambi, Senin (15/11/2021).

Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas Perhubungan.

“Terkait dengan isu yang naik beberapa terakhir ini, yaitu keresahan masyarakat terhadap angkutan batubara itu akan juga menjadi fokus operasi ini. Kita akan melaksanakan secara tegas namun humanis,” tegasnya .

Kapolda Jambi juga menghimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan Pidana.

“Bilamana melakukan modifikasi sehingga dimensinya melebihi dari ketentuan, pemilik juga bisa dipidana,” katanya.

Kapolda Jambi juga meminta kepada Pemerintah baik Provinsi, Kabupaten ataupun Kota, untuk memperbaiki jalan-jalan yang berlubang diwilayahnya.

“Jalan yang berlubang ditambah lagi dengan beban yang over loading dapat mengabikatkan patah As dan melintang dijalan, kendaraan bisa terguling. Kami mohon itu segera diperbaiki,” kata kapolda.

Selain itu, jalan yang tidak tersedia kantong kantong parkir, juga dapat menyebabkan kecelakaan, karena apabila kendaraan besar memarkirkan dibahu jalan akan memenuhi badan jalan.

“Itu juga bisa menjadikan kecelakaan, ketika kendaraan mendahului tidak bisa melihat kendaraan dari depan,” tutupnya. (*)

Administrator
1035 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi