Bhabimkamtibmas Sarolangun Melakukan Pembinaan Terhadap Anak Punk Jalanan.

Kegiatan pembinaan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Sarolangun di Kelurahan Pasar Sarolangun Kec. Sarolangun. Sabtu, (18/03/2023) 

Kapolsek Sarolangun IPTU Dwiyatno, S.H. melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Novriwanto menyampaikan "kami himbau kepada anak punk maupun anak jalanan yang ada di wilayah pasar agar taat kepada semua norma sosial dan adat serta hukum yang berlaku di NKRI."

Dalam kegiatan tersebut beberapa anak Punk atau anak jalanan menerima surat pernyataan yang berusi pabila melakukan pelanggaran maupun tindak pidana, maka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku di NKRI. 

Mewakili Unit Reskrim, Briptu Dimas Bimo N.  Juga menyampaikan "Kami himbau kepada anak punk atau anak jalanan yang ada di Sarolangun, agar tidak melakukan pungutan liar atau premanisme dan tentunya juga jangan mengganggu ketertiban umum. Serta apabila ada menemukan tindakan yang melanggar hukum, agar dapat menyampaikan kepada pihak yang berwajib pada kesempatan pertama."

Dalam pelaksanaan tersenut, anak punk maupun anak jalanan yang ada, menerima secara baik himbauan dan pembinaan yang dilakukan oleh Polsek Sarolangun. Ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy (Ar)

Administrator
540 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi