Jambi - Polda Jambi akan melakukan penyelidikan kasus tindak penganiayaan yang dialami Nur alias ari salah satu wartawan yang sering meliput di Polda Jambi.
Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini.
"Ya, saat ini kita baru menerima laporan polisinya, masih ditangani penyidik untuk proses lanjutnya," jelas Mas Edy, Jumat (24/3/2023).
Dikatakan Mas Edy, Polda Jambi akan menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut secara tegas dan profesional sesuai hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, berdasarkan video yang beredar di medsos, Ari seorang wartawan yang sering meliput di Polda Jambi dianiaya seorang pria yang diduga A yang merupakan salah satu Admin Medsos Jambi pada Kamis (23/3/2023).
Akibat penganiyaan tersebut, Nur mengalami luka dilengan kiri karena sabetan benda tajam, dan saat ini kasus sudah ditangani Ditreskrimum Polda Jambi.(AD)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi