Tebo – Polres Tebo Jambi menerima 34 pucuk senjata api (senpi) rakitan dari warga. Menurut Kapolres Merangin AKBP Gunawan Tri Laksono, S.I.K sebanyak 34 pucuk senpi rakitan itu dikenal dengan istilah kecepek, dan satu pistol rakitan.
Kapolres mengatakan, senjatan ini keseharianya digunakan masyarakat setempat untuk melakukan aktivitas perburuan. Pihaknya juga menuturkan keberadaan senjata api rakitan ini juga bisa berbahaya, terutama jika disalahgunakan dalam penggunaanya.
“Kami berharap masyarakat dapat mengerti tentang bahaya memiliki senjata api, hal itu untuk mengantisipasi premanisme di wilayah hukum Polres Tebo serta dapat bekerja sama dengan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas,” ucapnya, Rabu (10/11/21).
Kapolres Tebo juga mengucapkan terimaksih kepada warga yang mau dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan tersebut. Hal ini terlihat secara simbolis warga menyerahkan senjata kepada kapolres.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi