POLRES TEBO – Polisi Pendamping, Bhabinkamtibmas Desa Sapta Mulia Polsek Rimbo Bujang melaksanakan pendampingan dalam upaya mediasi dalam permasalahan yang terjadi antar warganya. Mediasi ini dilaksanakan di Mapolsek Rimbo Bujang dengan diikuti oleh kedua pihak yang bermasalah, Kamis (09/03/23).
Permasalahan ini terjadi antara Saudara M. Udin dan M. Siro yang merupakan warga Desa Sapta Mulia Kecamatan Rimbo Bujang, perihal matinya hewan ternak sapi milik saudara M. Udin yang dilakukan tidak sengaja oleh Saudara M. Sirro saat sedang memanen sawit.
Pada saat kejadian, Saudara M. Siro sedang melakukan panen sawit yang mana dalam proses panen tersebut terjadi insiden yang terjadi secara tidak sengaja, alat panen (pisau egrek sawit) jatuh dan mengenai hewan ternak milik Saudara M. Udin yang mengakibatkan luka pada punggung sapi dan menyebabkan sapi tersebut mati.
Mediasi berlangsung dengan aman dan kondusif, kedua pihak menemui kesepakatan untuk berdamai. Kedua pihak saling bersalaman sebagai bentuk telah saling memaafkan yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga.
Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Anthony Brownd mengatakan, Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan dan mediasi dalam penyelesaian masalah antar warganya agar dapat diselesaikan secara damai, sehingga tidak menimbulkan masalah baru dari masalah yang telah diselesaikan.
“Bhabinkamtibmas kami melaksanakan pendampingan dan mediasi tekait permasalahan yang terjadi antar warga desa binaanya, mediasi diupayakan selesai secara damai sehingga tidak menimbulkan masalah baru dari masalah yang diselesakan” pungkas Kapolsek.(AD)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi