Guna mencegah terjadinya kecelakaan Lalu lintas di jalan raya, Satlantas Polres Batanghari melakukan pemasangan spanduk himbauan disejumlah lokasi rawan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Batanghari, Kamis (09/02/2023) sore.
Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK melalui Kasat Lantas AKP Sudiharso SH menjelaskan pemasangan spanduk himbauan ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya Lakalantas.
“Seperti halnya pemasangan spanduk himbauan larangan melawan arus ini merupakan respon pihak Satlantas Polres Batanghari karena salah satu penyebab terjadinya Laka lantas adalah adanya Pengendara yang melanggar arus lalu lintas seperti melawan arus,” ucap Kasat.
“Adapun pemasangan himbauan dilakukan di Jalan Lintas Bajubang-Bulian tepatnya depan Lapas Ma Bulian dan Puskesmas Ma Bulian ,” tuturnya.
Lanjut Kasat Lantas AKP Sudiharso SH, “Dengan adanya spanduk himbauan ini diharapkan para pengendara dapat lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” tutupnya. (S)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi