Satuan Lalu Lintas Polres Tebo melaksanakan Patroli Penindakan Pelanggaran sekaligus pemantauan terhadap kendaraan truk batubara yang akan melintasi jalan lintas diwilayah Kabupaten Tebo

POLRES TEBO – Satuan Lalu Lintas Polres Tebo melaksanakan Patroli Penindakan Pelanggaran sekaligus pemantauan terhadap kendaraan truk batubara yang akan melintasi jalan lintas diwilayah Kabupaten Tebo.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan rute Jalan Lintas Tebo – Jambi, Desa muara kilis Kecamtan Tengah Ilir, dan diakhiri di Desa Teluk Rendah Kecamatan Tebo Ilir yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Tebo dan Kabupaten Batang Hari, Rabu (01/02/23).

Patroli ini bertujuan untuk memantau pergerakan truk batubara yang akan melintasi wilayah Kabupaten Tebo agar tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku terkait operasional truk angkutan batubara, terutama aturan tentang jam operasional, daya angkut dan kelengkapan surat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega melalui Kasatlantas Polres Tebo AKP M. Tohir mengatakan, terpantau melalui aplikasi Simpangbara.com, pada hari ini berdasarkan data dari masing-masing perusahaan tambang yang diinput pada aplikasi terdapat 226 Unit truk yang akan keluar dari tambang menuju pelabuhan.

“Hari ini terdapar 226 unit kendaraan truk yang akan keluar dari tambang berdasarkan data yang sudah didaftarkan pada aplikasi Simpangbara.com” kata Kasatlantas.

Dari hasil patroli, terpantau tidak ada aktivitas angkutan truk batubara yang melintas pada siang hari. Pengendara truk batubara sudah mematuhi aturan untuk keluar dari mulut tambang pukul 20.00 WIB khusus hari Sabtu dan pukul 18.00 WIB pada hari lainnya.

Diakhir, personel juga menghimbau pengemudi angkutan batubara agar pukul 00.00 WIB sudah tidak lagi melintasi wilayah Kabupaten Tebo.

Administrator
44299 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi