Tanjung Jabung Barat-Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan pelaku diduga menyalahgunakan BBM jenis Solar bersubsidi untuk nelayan.
Pelaku berinisial AS (42) warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat ini diamankan polisi di rumahnya,
Jumat,13 Januari 2023 dan berhasil amankan 2000 liter BBM jenis solar subsidi,10 buah drum plastik uk 200 liter dan 20 buah galon ukuran 35 liter.
Kabid Humas Polda Jambi,Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan berdasarkan pengembangan dari ungkap kasus penyalahgunaan BBM subsudi yang diduga dilakukan oleh pelaku (MI) dimana MI juga menerangkan bahwa pelaku a.n AS juga melakukan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
“Berdasarkan informasi tersebut, Kapolres Tanjab Barat,AKBP Padli memerintahkan personelnya untuk melakukan penyelidikan dan berhasil amankan pelaku,”terang Mulia Prianto, yang menerangkan kronologis via WhatsApp yang dikirim Kapolres Tanjab Barat,AKBP Padli,Sabtu (14/01/2023)
pada saat penyelidik tiba di kediaman pelaku,didapati bahwa pelaku juga memiliki Gudang yang menyimpan minyak solar yang diduga disalahgunakan pendistribusiannya.ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy (AR)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi