SAT RESKRIM GERAK CEPAT MENGAMANKAN PELAKU PETI.

Merangin – Jambi, Gerak Cepat personil Sat Reskrim Polres Meranginmelakukan penindakan hukum terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kegiatan kali ini menyasar di Desa Mentawak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin pada Selasa (17/01/2023)

operasi kali ini langsung dipimpin Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas dan anggota yang berjumlah 20 personil. Saat dilakukan penggerebekan para pelaku PETI langsung berhamburan melarikan diri kearea perkebunan kelapa sawit karena mengetahui kedatang personil Polres.

Kasat Reskrim saat dikonfirmasi membenarkan perihal penindakan terhadap pelaku PETI tersebut, namun pada saat itu para pelaku tidak berhasil diamankan karena mengetahui kedatangan petugas dan melarikan diri masuk kedalam area perkebunan kelapa sawit sehingga petugas hanya memusnahkan peralatan PETI dengan cara membakarnya.

“Untuk pelaku PETI kali ini tidak berhasil kami amankan, namun untuk menghindari para pelaku melakukan kegiatan PETI kembali, akhirnya 1 set mesin Dompeng kami memusnakan dengan cara membakarnya, supaya ada efek jera bagi palaku ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy (Ar)

Administrator
360 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi