Gerak cepat tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan penggelapan sepeda Motor.

Merangin Jambi – Gerak cepat Tim Elang Sat Reskrim Polres Merangin dalam menindaklanjuti laporan penggelapan dari pelapor atas nama Riduan (50) tahun yang merupakan warga Sei Murak RT 027/007 Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin mendapat apresiasi dari pelapor yang juga sebagai korban. Hal tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ B-151/ XII /2022/SPKT/POLRES MERANGIN/POLDA JAMBI tanggal 6 Desember 2022 atas nama Pelapor Terhadap terlapor atas nama AR (27) tahun yang merupakan warga BTN Lintas Asri Lorong Kasuari no 50 Kecamatan Bungo Kabupaten Muara Bungo.

Kejadian bermula pada hari senin tanggal 5 Desember 2022, Sekira Pukul 18.30 Wib pelapor datang kerumah J untuk mencari anak yang bernama RS yang tidak pulang dari sekolah, sesampainya disana bertemulah dengan (ES) dan mendengar bahwa motor pelapor yaitu Yamaha NMAX warna hitam dipinjam oleh terlapor dengan alasan akan mengambil baju dan barang terlapor dibukit indah serta pergi beli gorengan, tapi setelah ditunggu sampai habis isya terlapor tidak kunjung kembali dan atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 29.000.000,- (Dua Puluh Sembilan Juta Rupiah) kemudian pelapor mendatangi Polres Merangin untuk membuat laporan polisi.

Kapolres Merangin bersama kasat Reskrim Polres Merangin didamping Kasi Humas dikonfirmasi membenarkan tentang adanya Laporan Penggelapan sepeda motor tersebut dan Timnya sampai saat ini masih melakukan Penyelidikan karena Identitas Pelaku sudah dikantongi.

Pada saat dilakukan pengecekan Tim Opsnal berhasil mendapatkan pelaku yang pada saat itu berada di kursi bagian belakang, dan untuk saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetetahui keberadaan Unitnya (Motor NMAX)”.

kasus seperti ini harus diusut dengan tuntas guna tidak lagi terjadi hal yang serupa,dan saya apresiasi kepada Tim Opsnal yang berhasil mendapatkan pelaku,dan untuk masyarakat harus lebih berhati-hati apapun yang terjadi kami sebagai anggota Kepolisian akan tetap bersama masyarakat Ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Ps.Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir (Ar)

Administrator
1010 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi