Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan kepada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus pelemparan batu bus rombongan pemain Persis Solo. Polda Metro Jaya melalui Polres Tangerang sendiri telah menetapkan 7 orang tersangka.
“Terkait dengan peristiwa Persis Solo dan Persita, saya sudah perintahkan Kapolda Metro dan sudah ditetapkan 7 orang tersangka, dan terus akan dituntaskan,” ungkap Kapolri di Mabes Polri, Rabu (1/2/23).
Kapolri menjelaskan, pihaknya telah menggelar kursus manajemen pengawasan stadion sepak bola, di mana salah satunya ada pembahasan mengenai pengamanan para pemain mulai dari keberangkatan, di stadion, hingga kembali. Pengamanan tersebut akan secara bertahap diperbaiki dan diterapkan sesuai standar FIFA.
Di sisi lain, Kapolri Menegaskan, butuh kerja sama dari para pemimpin supporter, manajer klub, dan pemimpin klub untuk menciptakan keamanan di setiap pertandingan sepak bola.
“Saya imbau kepada teman-teman para manajer-manajer dan pemimpin klub, juga pemimpin suporter, mari memberikan edukasi, sehingga kita semua persiapkan diri dengan baik,” jelasnya.(c)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi