Polsek Ma Bulian Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Masyarakat

Masyarakat Desa Singkawang menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis Kecepek kepada Bhabinkamtibmas Polsek Ma Bulian Aipda Yudi Prayogo, Jumat (02/12/2022) sore.

Sepucuk senjata api rakitan yang diserahkan tersebut dilakukan warga masyarakat dengan suka rela, sebab telah di sadarinya bahayanya senjata api rakitan, selain juga melanggar aturan hukum, ulas Aipda Yudi Prayogo

Kapolsek Ma Bulian AKP Faisal SH menghimbau kepada seluruh masyarakat kecamatan Ma Bulian untuk secara sadar dan suka rela menyerahkan senjata api jenis apapun kepada pihak kepolisian, sebab senjata api itu sangat berbahaya baik untuk diri sendiri maupun kepada orang lain, di samping itu bagi masyarakat yang memegang/memiliki senjata api tanpa ada memiliki ijin dapat diancam pidana penjara berdasarkan undang-undang darurat no. 12 tahun 51.

“Untuk itu di harapkan kepada masyarakat yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan agar segera dengan suka rela menyerahkan senjata api rakitan, agar jangan sampai nantinya terjerat hukum yang berlaku,” imbau Kapolsek Ma Bulian AKP Faisal SH.(c)

Administrator
460 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi