Jum’at (27/1) pukul 09.00 wib Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK didampingi Wakapolres Kompol Sandy Mutaqqin, S.IK dan para PJU Polres Sarolangun datangi warga desa Pulau Aro dalam rangka kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan dihadiri oleh Kakan Kesbangpol M. Hudri Camat Pelawan Sibawahi, SH, tokoh masyarakat desa Pulau Aro dan warga desa Pulau Aro.
Dalam kesempatan tersebut Warga Desa Pulau Aro an. Syakib mengeluhkan seringnya terjadi pencurian alat pertanian dan hasil pertanian, sehingga masyarakat merasa kecewa, masyarakat juga menyampaikan keresahan warga terkait kehilangan ternak.
Masyarakat mengapreasiasi kinerja Polres Sarolangun tentang pemberantasan narkoba, namun sampai saat ini masalah narkoba tidak pernah habis, masyarakat mohon solusi kepada Kapolres Sarolangun agar basmi habis permasalahan narkoba didesa Pulau Aro, masyarakat sangat mendukung kepolisian untuk memberantas narkoba di desanya sampai bersih.
Warga desa lain an. Darmadi menyampaikan bahwa perekonomian warga sebagian besar adalah pengepul batu putih, mohon warga dibantu masalah perizinannya mengingat pengambilan baru putih tersebut menggunakan alat Dompeng.
Atas curhatan warga tersebut, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK menjawab satu demi satu curhatan warga tersebut
“Perlu kami sampaikan bahwa alur proses penyelesaian tindak pidana bisa diselesaikan didesa secara kekeluargaan namun kepolisian dapat menindak pelakunya secara hukum apabila perbuatan pidana pencurian sudah berulang kali dan membuat resah masyarakat, saya juga berharap agar ternak tidak dilepas liarkan sehingga tidak menimbulkan niat para pelaku, apabila dikemudian hari masih terjadi pencurian, bila lengkap alat bukti Kepolisian akan segera melanjutkan kasus tersebut ke peradilan” tegas Kapolres Sarolangun.
“Beri tahu keluarga kita untuk tidak mendekati orang orang yang terlibat dalam lingkaran pemakai, segera berikan informasi dan laporkan terkait keluarga kita yang baru coba coba menggunakan narkoba, kita akan berikan solusi rehabilitasi, namun terhadap penyalah gunaan narkoba tergolong pengedar maka kita akan tindak tegas agar desa kita bisa bersih dari Narkoba” sambungnya.
AKBP Imam Rachman juga menanggapi Masalah penambangan batu putih agar masyarakat tidak menjadikannya kedok saja untuk melakukan kegiatan penambangan emas ilegal “Perizinan penambangan batu putih prosesnya panjang sampai ke tingkat provinsi, kita akan cari solusi terbaik nantinya bekerjasama dengan pemerintah daerah, namun apabila kegiatan penambangan batu putih disalah gunakan untuk penambangan emas ilegal maka pihak kepolisian akan menindak tegas” tutup AKBP Imam Rachman, S.IK.
Selama kegiatan Jum’at Curhat, warga menyambut baik dan positif, Kegiatan ditutup dengan foto bersama.(c)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi