Kerinci - Polres Kerinci berhasil ditemukan Lokasi Penyemaian Ganja seluas 0.5 HA di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kec.Gunung Raya, Kab. Kerinci, Kamis (4/10/21).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa hari ini Polres Kerinci telah memiliki lokasi penyemaian ganja seluas 0,5 HA di Hutan Adat Desa Lempur Mudik, Kec.Gunung Raya, Kab. Kerinci dengan dipimpin langsung oleh Kapolres.
" Penemuan lokasi penyemaian ladang ganja ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Kapolres Kerinci bahwa di TKP ada lahan yang berisi tanaman ganja, " terang Kabid Humas Polda Jambi, Kamis (4/11/21) malam.
Berdasarkan informasi tersebut, Kemudian kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho membentuk Tim yang terdiri dari Kabag Ops, Kasat Sabhara beserta personil Sabhara Polres Kerinci, Kasat Narkoba beserta tim Opsnal Narkoba Polres Kerinci, guna Menindak lanjuti informasi tersebut. Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, Tim yang di pimpin langsung oleh Kapolres Kerinci langsung bergerak dan tiba di lokasi Hutan Adat lempur mudik kec.Gunung raya Kabupaten Kerinci.
"Untuk mencapai lokasi memakan waktu kurang lebih 3 jam perjalanan, 1 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan 2 jam perjalanan dengan berjalan kaki," kata Kombes Pol Mulia Prianto.
Sesampainya di TKP, Petugas menemukan lokasi penyemaian bibit ganja seluas kurang lebih 0,5 HA tanpa pemilik ada dan menemukan tanaman ganja sebanyak 150 batang, dengan rincian 50 batang dengan ketinggian 1 meter dan 100 bibit tanaman ganja setinggi 15 cm.
" Selanjutnya barang bukti itu dicabut dan di amankan ke Polres Kerinci untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut," tutup Kabid Humas Polda Jambi.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi