Polisi Terus Himbau Warga Untuk Tidak Membuka Lahan dengan Cara dibakar

Bhabinkamtibmas (BKTM) Desa Lambur Dua Polsek Sabak Timur Polres Tanjab Timur Aiptu Hisar F Simalango, sambangi warga dan memberikan Himbauan dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) di Desa Lambur Dua, Jumat (09/12/2022).

Di sela-sela kegiatan tersebut  Aiptu Hisar mengatakan, selain untuk lebih mendekatkan diri dengan warga Binaan dan menciptakan situasi yang Kamtibmas yang kondusif,  kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memberikan himbauan tentang Karhutla.

“Memasuki musim kemarau sangat penting untuk memberikan himbauan tentang Karhutla guna mengingatkan warga agar bersama-sama mencegah supaya tidak terjadi kebakaran Hutan dan Lahan.” Ujarnya.

“Himbauan kami berikan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya pekebun agar paham aturan-aturan tentang Karhutla dan akibat yang ditimbulkan apabila terjadi karhutla serta sangsi Hukuman pidana kurungan maupun sangsi denda apabila membakar hutan dan lahan.” Tambah Hisar.

“Kami juga memberikan sosialisasi kepada warga apa bila melihat ada sumber api segera dipadamkan dan memberikan informasi kepada petugas Karhutla atau Polsek Sabak Timur, Sosialisasi kepada masyarakat pemilik lahan utk menjaga sumber air agar tetap ada dan menghimbau agar warga tidak membuka Lahan dengan Cara Tidak Membakar.” Tutup Aiptu Hisar F Simalango.

Menurut  Pemilik Kebun, Sugiarto, mengucapkan terimakasih atas himbauan dari Bapak BKTM, sekarang paham bahwa membuka lahan dengan membakar ada sangsi ancaman hukuman Pidana kurungan maupun dendanya.

Kegiatan sambang dilakukan diperkebunan kelapa sawit warga yang berlokasi di Rt. 05 Lambur Dua Kec. Sabak Timur Kab. Tanjung Jabung Timur.(c)

Administrator
548 1
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi