Pembinaan Etika Profesi Polri, Bid Propam Polda Jambi Sosialisasikan Perpol 07 Tahun 2022 di Polres Kerinci

Tim Propam Polda Jambi melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Kerinci dalam rangka  Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol 07 Tahun 2022 di Aula Tri Brata Mapolres Kerinci yang turut dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kanit Provos Polsek jajaran, Rabu (14/12/22).

Ketua Tim Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol Kombes Pol Alfonso Doly Gilbert Sinaga yang di wakili oleh Kasubbid Wabprof AKBP Reza Khomeini, S.I.K dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan tindak lanjut dari arahan Kadiv Propam Polri agar anggota Polri melayani masyarakat dengan baik dan menghindari pelanggaran dalam melaksanakan tugas.

Menurutnya, materi sosialisasi yang disampaikan meliputi pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik Polri.

“Apabila ada masyarakat yang komplain agar segera ditanggapi sehingga tidak menyebar kemana-mana terutama ke media sosial,” katanya. Dia juga menegaskan, personel harus meminimalisir terjadinya pelanggaran di lapangan baik berupa Pungli atau penyalahgunaan wewenang.

Beberapa penekanan yang harus dihindari anggota Polri, kata AKBP Reza diantaranya adalah pelaksanaan tugas yang tidak profesional, menjual barang bukti, penyalahgunaan narkoba, turut serta dan terlibat tindak pidana, gaya hidup mewah, salah bermedsos, selingkuh, KDRT, melanggar SOP hingga pelanggaran HAM.

Sebelumnya, kedatangan Tim Propam Polda Jambi beserta rombongan dalam rangka kunker disambut Kapolres Kerinci diwakili Waka Polres Kerinci Kompol Samsul Bahri Pinem.(c)

Administrator
1238 1
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi