Kegiatan pengaturan lalu lintas ini untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan raya, menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah timbulnya tindak kriminalitas dan gangguan kamsertibcar Lantas di wilayah hukum Kota Jambi(27/01/23)
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan "kami juga mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku serta Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standart (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart), pelanggar tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran.”
Personel Satlantas Polresta Jambi melakukan gatur juga tak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat agar dalam berkendara selalu menggunakan helm SNI dan memperhatikan kelengkapan kendaraan lainnya untuk keselamatan dalam berkendara.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan keamanan arus lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di pagi hari walaupun kendaraan terpantau padat namun lancar.(AD)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi