Jambi-Polres Sarolangun respon cepat konflik antara warga desa baru dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang tinggal sementara , dimana warga desa baru keberatan karena warga SAD sering melakukan pencurian buah sawit warga desa baru(17/01/23)
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman SIK menanggapi langsung permasalahan tersebut, melalui Kapolsek Air Hitam Iptu Yurizal segera tanggap dan gerak cepat ambil langkah untuk mempertemukan kedua belah pihak di kegiatan FGD (focus Group Discusion) pada Senin sore kemarin (16/1) di Polsek Air Hitam, alhasil kegiatan berjalan mulus tanpa hambatan, kedua belah pihak menemukan kata sepakat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Air Hitam Iptu Yurizal, Camat Air Hitam Edison, S.Kom, Wakapolsek Ipda Saripudin, Kades Desa Baru Ade Ahmad Kausari, Ketua BPD Desa Baru Ade Muallim, Jenang SAD Jalal, serta Perwakilan Warga Desa Baru.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Rindradi membenarkan kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa permasalahan sudah diselesaikan sehingga tidak menimbulkan konflik dikemudian hari
“kemaren Pak Kapolsek Air Hitam sudah mempertemukan antara warga desa baru kecamatan air Hitam dan warga SAD yang sedang melangun disitu, Alhamdulillah telah ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak”.Ungkap Iptu Rindradi
Dalam kesempatan awal acara musyawarah, Kapolsek Air Hitam Iptu Yurizal menyampaikan kepada seluruh peserta Musyawarah, agar musyawarah ini bisa berjalan tertib dan menghasilkan Solusi yg terbaik.
Menanggapi permasalahan tersebut, Jenang SAD Jalal dan TOMAS SAD H.Jaelani juga menyampaikan pendapatnya, apabila terjadi pencurian buah sawit lagi agar Masyarakat memotret atau memvideokan agar bisa dijadikan bukti untuk diserahkan ke Lembaga Adat, sehingga si Pelaku (Warga SAD) dapat dihukum berdasarkan hukum Adat, ujarnya.
Diakhir musyawarah, diperoleh keputusan bersama yaitu agar seluruh peserta musyawarah turun kelapangan untuk menemui kelompok SAD yg sedang Melangun/tinggal sementara di lokasi Sei.Nilo mati Desa Baru Kec.Air Hitam.
“Setelah usai pelaksanaan Musyawarah peserta Musyawarah langsung ke Lapangan bertemu dengan Tengganai Melamun (orang SAD yang dituakan dalam kelompok SAD tersebut dan berjanji dalam 1 Minggu (setelah anak menantunya melahirkan) dia beserta kelompok SAD-nya akan meninggalkan lokasi Melangun tersebut serta Tengganai Melamun juga berjanji selama 1 Minggu itu sebelum kelompoknya pindah, akan menjaga kelompoknya agar tidak melakukan hal-hal yang dapat memancing/memprovokasi warga Desa Baru sehingga menimbulkan konflik social.”Ujar Iptu Rindradi(AD)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi