Tanggapi aduan masyarakat Satreskrim Polres Merangin amankan pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Jambi-Polres Merangin melalui Sat Reskrim menindak tegas pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) didaerah Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin –Jambi.(18/01/23)

Polres Merangin melalui Sat Reskrim kembali melakukan kegiatan Razia terhadap para pelaku PETI.Dimana pada hari Rabu (18/01/2023) pukul 10.30 Wib, razia PETI dilakukan didaerah Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin –Jambi.

Lokasi ini merupakan lokasi yang sebelumnya juga pernah dilakukan razia oleh personil Polres Merangin, akan tetapi nampaknya para pelaku tambang illegal tersebut belum merasa jerah.

Dipimpin langsung  Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, Sat Reskrim berhasil amankan 2 (dua) orang diduga sebagai pelaku PETI dengan inisial SP (32) Tahun dan AR (29) Tahun serta barang bukti yang digunakan untuk kegiatan PETI, selanjutnya kedua orang tersebut beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasi Humas Polres Merangin Iptu Sinaga  membenarkan perihal penangkapan tersebut, yang mana penangkapan tersebut dilakukan karena sebelumnya didapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Tambang Baru kembali beraktifitas kegiatan PETI.

“Benar , tadi kita amankan dua orang yang diduga sebagi pelaku PETI dan sekarang ini kedua pelaku masih dimintai keterangan oleh Penyidik, oleh karena itu kami minta kepada masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait kegiatan Penambangan Ilegal ini untuk mai tindak lanjuti.” Ungkap Iptu Sinaga (AD)

 

 

Administrator
808 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi