Bungo- Penertiban penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan lokasi pemusnahan dipastikan aman karna pemusnahan jauh dari masyarakat yaitu bertempat di Kampung Benit, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Hari selasa (17/1)
Selain itu, proses pemusnahan itu juga dipastikan tidak menimbulkan kerusakan terhadap rumah warga maupun membahayakan bagi aktivitas masyarakat.
"Maka dari itu Untuk pemusnahan peti tersebut diharapkan jauh dari masyarakat agar tidak terjadinya hal yang membahayakan tokoh" masyarakat setempat" ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy (Arya
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi