Wujud Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan, Kapolsek Kota Baru gelar patroli gabungan guna cegah geng motor.

-

Upaya preventif memberikan rasa aman serta antisipasi gangguan kamtibmas dan geng motor yang meresahkan masyarakat, Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan gelar Giat KRYD ( Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) berupa Patroli serentak bersama Babinsa Koramil Telanai Pura dan Kecamatan Kota Baru serta Kecamatan Alam Barajo di Seputaran Wilayah Hukum Polsek Kota Baru. Selasa (20/12)

Pelaksanaan kegiatan patroli gabungan, dilaksanakan secara serentak di dua Kecamatan yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru, yaitu Kecamatan Alam Barajo dan Kecamatan Kota Baru. Sebelum pelaksanaan Patroli, kegiatan diawali dengan pelaksanaan Apel kesiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan di Halaman Parkir Kantor Kecamatan Kota Baru.

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan, S.H.,M.M., mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan. “Apalagi akhir-akhir ini marak kembali informasi tentang adanya geng motor yang sangat meresahkan warga masyarakat,” ungkapnya.

“Kehadiran Polri bersama TNI dan Tim Kecamatan di tengah masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di Kecamatan Kota Baru dan Kecamatan Alam Barajo,” tambah Kompol Pamenan.

Petugas gabungan melaksanakan patroli dialogis di tempat -tempat yang ramai dan rawan aksi kejahatan pada malam hari dan tempat yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak remaja, seperti Area Tugu Keris, Perumahan NGK Citra Land, Seputaran Jalan Hutan Kota, serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru.

Dalam pelaksanaan Patroli gabungan, Petugas gabungan Kecamatan Alam Barajo mendapati sekelompok remaja yang sedang nongkrong di area perumahan Citra Land NGK, selanjutnya Petugas Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap remaja yang nongkrong tersebut dengan melakukan penggeledahan badan apakah mereka membawa barang terlarang ataupun senjata tajam yang biasa digunakan untuk tawuran ataupun untuk menimbulkan keresahan di masyarakat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan dan terhadap kelompok remaja yang sedang nongkrong tersebut dihimbau untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Mari bersama-sama jaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita masing-masing seperti dengan mengaktifkan Kegiatan Siskamling,” tutup Kompol Pamenan.

Administrator
16551 102
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi