-
Polres Sarolangun – Dua belas orang pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Sarolangun diamankan personil Polres Sarolangun. Dua belas pelajar tersebut karena berencana akan melakukan aksi tawuran
Dalam peristiwa tersebut di Jalinsum Pelawan Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, petugas berhasil mengamankan berbagai senjata tajam.
Kapolres Sarolangun AKBP Anggun Cahyono, Sik melalu Kasat Reskrim AKP Rendie Rienaldy, SIK mengatakan penangkapan pelajar itu berawal dari informasi Sat Intelkam Polres Sarolangun, yang mendapati sejumlah remaja melintas dengan membawa senjata tajam di Jalan Lintas Sumatera Desa Pelawan.
“Benar Polres Sarolangun telah mengamankan 12 Pelajar yang akan melaksanakan tawuran berdasarkan informasi dari Satuan Intelkam Polres Sarolangun ,” ungkap Kasat Reskrim didampingi Ustadz Fauzan, Selasa (13/12/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan dua belas pelajar yang diamankan yaitu berinisial MD, IS, MA, PAG, MA, MD, MS, IS, MA, RF, MAF, AAS, mereka merupakan pelajar SMK Kecamatan Pelawan.
“Pelajarnya sudah kita amankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolres, mereka pelajar sekolah kejuruan,” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan kedua belas pelajar itu kemudian diberikan pembinaan oleh kepolisian, dan dilakukan pemanggilan orangtua maupun pihak sekolah.
“Orang tua, guru dan kades dipanggil. Untuk pelajar kita minta untuk membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Sementara Kasat Intelkam AKP Sukman, SH mengatakan kepolisian tidak segan memberikan sanksi kepada siapapun oknum pelajar yang terlibat tawuran di wilayah hukumnya, sehingga berdampak pada penertibatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Apalagi kedapatan membawa senjata tajam hingga melakukan penganiayaan baik yang menyebabkan korbannya terluka maupun hingga meninggal dunia,” katanya.
AKP Sukman, SH meminta adanya kerja sama antara pihak sekolah, kepolisian, dan orang tua siswa, sebagai bentuk tanggung jawab karena masih ditemukan pelajar yang terlibat tawuran.
“Peran orang tua sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama di saat jam pulang sekolah,” tandasnya.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi