Gudang Minyak Ilegal kembali digerebek, Wakapolda Jambi akan tindak tegas dan usut pemiliknya

Jambi - Tim Gabungan dari Polda Jambi , TNI dan   Satpol-PP kembali melakukan penggerebekan gudang minyak ilegal yang berada tepi Jalan raya  tepat nya  di RT 21 Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Muarojambi, Rabu (03/11/21).

Saat penggerebekan terjadi, pegawai gudang tersebut langsung berhamburan melarikan diri dari pintu samping begitu tim gabungan berhenti di depan  gudang minyak tersebut, tim gabungan menemukan satu mobil tangki BBM putih biru milik salah perusahaan non subsidi dan dua truk yang dimodifikasi untuk mengangkut minyak ilegal.

Diketahui Para pekerja itu tengah memindahkan Solar non subsidi kedalam tedmon penampungan yang di duga akan di oplos dengan minyak hasil ilegal Drilling,

Kepala Biro Operasi Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko  di dampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus menertibkan aktivitas yang diduga Ilegal, ataupun pendistribusian minyak yang tidak sesuai peraturan.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R,SH, MH yang datang ke lokasi mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas  siapa pemilik usaha ini, kemana akan di distribusikan dan yang jelas ini adalah kegiatan ilegal

Gudang ini merupakan tempat aktivitas pengisian bahan bakar yang kita duga bahan bakar yang dioplos atau dicampur, kemudian akan didistribusikan ke tempat lainnya dan di duga sudah berlangsung lama.

Di lokasi juga ditemukan ada banyak tedmon, yang sebagian berisikan minyak. Namun sayangnya tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

“Saat kita sampai memang ada aktivitas, namun pekerja berhasil melarikan diri. Hanya motor bernopol BH 4017 MX yang ditinggal oleh pemilik yang diduga sebagai pekerja gudang ini,” kata Kombes Pol Feri.

Dari gudang tersebut diamankan barang bukti minyak sebanyak kurang lenih 6 ton solar. “Ini ada dua truk, semuanya masih setengah minyaknya diperkirakan barang bukti sebanyak 6 ton minyak jenis solar,” katanya.

Lebih lanjut Wakapolda menjelaskan bahwa pemilik gudang, mengatakan masih diselidiki. “Untuk pemilik gudang sendiri sedang dilakukan identifikasi. Tapi kita sudah megang data tersebut nanti mungkin Krimsus yang bisa menjelaskan,” ujarnya. (Lilik Adhi)

 

Administrator
11677 1372
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi