Warga Serahkan Senjata Api Rakitan ke Bhabinkamtibmas Desa Teluk Kecimbung.

-

Polres Sarolangun – Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dan mengerti akan hukum serta taat hukum, hari ini Sabtu (03/12/2022)

Bhabinkamtibmas Desa Teluk Kecimbung Polsek Batin VIII menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis laras panjang.

Dengan didampingi Kepala Desa Teluk Kecimbung dan Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Saropangun, Tokoh masyarakat menyerahkan sepucuk Senjata Api Rakitan ke Bhabinkamtibmas Polsek Batin VIII.

Senjata Api Rakitan tersebut diterima langsung oleh Kanit Intelkam Polsek Batin VII. Senjata Api Rakitan yang diketahui masih aktif tersebut dengan ciri-ciri Popor terbuat dari Kayu dengan ukuran panjang – + 15 cm dan Laras terbuat dari pipa dengan ukuran – + 30 cm.

Kapolsek Batin VIII AKP Yawan Feriandy SE, MH mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada warga masyarakat khususnya Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun yang masih memiliki dan menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.

”Kalau warga serahkan secara sukarela kami pastikan tidak akan dikenakan sanksi pidana, lain halnya apabila didapati atau tertangkap memiliki atau menyimpan senjata api rakitan maka akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan warganya dipersilahkan untuk mengkomunikasikan dengan bhabinkamtibmas di desanya masing masing.

”Atau pun silahkan datang langsung ke Polsek Batin VIII, seperti yang terjadi pada hari, “ tutur Kapolsek.

Mengakhiri penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut, pihaknya kemudian membuat berita acara penyerahan, mengamankan senpi rakitan tersebut dan mendokumentasikan. imbuhnya

Administrator
492 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi