Kedapatan Menyimpan Ganja , II Ditangkap Satnarkoba Polresta Jambi

Jambi - Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi,S.I.K., M.H., Melalui Kasat Narkoba Kompol Niko Darutama,S.E., S.I.K., Menjelaskan - Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Jambi telah mengamankan seorang laki-laki berinisial (II) Umur 43 Tahun, Alamat tempat tinggal Jln. Barau-Barau, Rt. 23, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kasat Narkoba mengatakan untuk pelaku ditangkap dirumahnya beserta barang Bukti , bukti yang diamankan yaitu

- 1 (satu) paket diduga narkotika jenis ganja.

- 1 (satu) lembar kertas putih.

- 1 (satu) bungkus kertas papier merk toreodor.

- 1 (satu) unit hp merk vivo warna hitam.

(total berat kotor ganja 11,81 gram (bruto)

Anggota Opsnal Satresnarkoba polresta jambi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama (II) kemudian pada saat dilakukan penggeledahan didalam rumah bagian kamar diatas lemari yang ditempati oleh pelaku, berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket narkotika jenis ganja.

Kemudian pada saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa 1 (satu) paket narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya sendiri yang didapatnya dari seorang yang dikenalnya dengan Nama IP (dalam lidik), dengan cara membeli dan dari bantuannya dgn menyerahkan uang kepada (IP) sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Kasat Narkoba mengungkapkan dengan kejadian tersebut terlapor dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[citra]

Administrator
10337 1263
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi