Batanghari - Polsek Ma Bulian dan jajarannya melakukan pemasangan stiker pengaduan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal itu dilakukan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ma Bulian Aipda Yudi Prayogo seperti yang terlihat mengatakan berbagai cara dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan masyarakat yang kondusif dan menjaga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satunya dengan memasang stiker bertuliskan nomor handphone Bhabinkamtibmas dan Kapolsek di tempat-tempat strategis yang ada di wilayah Kecamatan Ma Bulian.
"Pemasangan Stiker yang bertuliskan No Hp/Whatsapp,nama, foto Bhabinkamtibmas ini dipasang di sejumlah tempat oleh Bhabinkamtibmas yang ada diwilayah Hukum Polsek Ma Bulian Polres Batanghari,” kata Aipda Yudi, Rabu (02/11/2022).
Adapun lokasi pemasangan stiker ini dilakukan pemukiman warga, pos kamling, kantor desa, sekolah, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
“Dengan harapan dapat terbaca jelas oleh masyarakat dan dapat dengan mudah menghubungi petugas, apabila terjadi permasalahan di daerahnya melalui nomor telepon yang tertera di stiker tersebut,” ujar dia.
Di tempat terpisah Kapolsek Ma Bulian AKP Faisal SH di konfirmasi menjelaskan bahwa, dengan disebar dan di pasang stiker pengaduan dan pelayanan Kamtibmas tersebut bisa memudahkan masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian dalam hal informasi dan pengaduan.
“Diharapkan upaya Kepolisian khususnya Polsek Ma Bulian Polres Batanghari dalam hal pelayanan dapat maksimal terhadap masyarakat, dapat tercapai. Juga dalam rangka memaksimalkan dan memudahkan pelayanan kami terhadap masyarakat,” pungkas Kapolsek Ma Bulian AKP Faisal SH.[citra]
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi