Bungo - Tim gabungan Polda Jambi melaksanakan operasi penertiban aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Desa Tanjung Menanti Kec. Bathin II Babeko pada Selasa, (13/12)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bungo Akp Darmawan degan didampingi oleh Kasat Reskrim Akp Septa Badoyo, Kasat Lantas Iptu Steffan Thomas, Kasat Intelkam Iptu Tarjono, Kasat Sabhara Iptu Yan. E Pasaribu dan Danramil 0416-06 Kapten Inf. Saiful
Selain itu juga diturunkan personel Gabungan dari Kodim 0416 Bute, Personil Airud, Personil Polres Bungo, BNPB,Pol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bungo.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi menyampaikan bahwa pada kegiatan tersebut tim melakukan penyisiran di sepanjang Desa Tanjung Menanti Aliran Sungai Batang Tebo Kec. Bathin II Babeko dan menemukan
" Pada penyisiran sepanjang aliran sungai tersebut ditemukan alat rakit Dompeng sebanyak 18 (Delapan Belas) Unit. " Ungkap Mas Edy
Lebih lanjut dikatakan Mas Edy alat-alat dompeng tersebut langsung di disfungsikan dengan cara di bakar agar tidak bisa digunakan kembali.
" Pada saat di lokasi tim tidak menemukan adanya orang yang sedang beraktivitas melakukan penambangan." Ujarnya
Disampaikan oleh Kompol Mas Edy bahwa pada operasi tersebut tim juga turut dibantu oleh masyarakat sekitar untuk menghancurkan alat dompeng.
" Masyarakat sekitar tentunya juga sangat terganggu dan resah dengan adanya aktivitas PETI di sepanjang sungai tersebut, sehingga mereka sangat mendukung pihak Kepolisian untuk memusnahkan peralatan PETi tersebut." Jelas Kasubbid Penmas.(M)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi