Jambi - Media sosial saat ini menjadi salah satu wadah utama masyarakat untuk berkomunikasi serta menyampaikan pemikiran, emosi, ataupun berdiskusi tentang banyak hal.
Penggunaan sarana media komunikasi ini telah berkembang begitu pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi.
Namun, karena ramainya masyarakat yang menggunakan dengan berbagai latar belakang yang berbeda-beda, menjadikan media sosial sering disalahgunakan.
Melihat fenomena tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menghimbau kepada masyarakat Jambi agar tidak mudah terpengaruh untuk melalukan hal yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri di media sosial.
" Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat. Berbagilah hal-hal yang positif dan berikan juga respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan. " Ucap Kabid Humas
Lebih lengkap dijelaskan oleh Mulia Prianto bahwa ada beberapa hal yang seharusnya kita hindari dalam menggunakan media sosial, yaitu diantaranya.
Tidak digunakan untuk menyebarkan hoax, menyebarkan fitnah, mengadu domba , melakukan bullying, menyebarkan ujaran kebencian, dan permusuhan.
Selain itu juga dihimbau juga agar tidak menyebarkan pornografi serta mempublikasikan konten pribadi yang dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.
" Saya menghimbau, sebisa mungkin kita harus bisa mengontrol hal apa saja yang pantas untuk di sebarkan, serta harus mampu menelaah dan memilah konten yang baik. Jangan sampai kita mudah terprovokasi akan suatu hal yang belum pasti kebenarannya sehingga kita tidak mudah menyebarkan ujaran kebencian terhadap satu sama lain. " Pesan Kabid Humas Polda Jambi. (M)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi