73 Senpi Diserahkan Masyarakat ke Polisi, Kapolda Jambi : Semoga Situasi Kamtibmas di Jambi Kondusif

Jambi – Upaya Polda Jambi dan jajarannya, dalam mengimbau warga terkait penyalahgunaan senjata api (senpi) atau senpi rakitan berbuah manis.

Terhitung mulai 22 November hingga 5 Desember 2022, ada 73 senpi yang telah diserahkan masyarakat ke polisi.

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Polda Jambi dan jajaran terus mengimbau warga tentang penyalahgunaan senpi ini.

“Ini semua demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat,” kata Mulia, saat dikonfirmasi Senin 5 Desember 2022.

Berikut data penyerahan senpi rakitan di Polres jajaran Polda Jambi:

1. Polres Batanghari : 8 Pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

2. Polres Merangin : 21 Pucuk

(20 senpi rakitan/kecepek laras panjang dan 1 senpi rakitan revolver)

3. Polres Tebo : 11 pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

4. Polres Bungo : 11 Pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

5. Polres Sarolangun : 22 Pucuk

(Senpi rakitan/kecepek laras panjang)

Terdiri dari :

- 72 pucuk senpi rakitan/kecepek laras panjang 

- 1 pucuk senpi rakitan revolver

Atas kesadaran masyarakat menyerahkan senpi rakitan ini ke jajaran Polda Jambi, Mulia mengapresiasi hal tersebut. 

“Terima kasih atas kesadarannya, kami juga terus mengimbau warga agar menyerahkan senpi rakitannya pada kepolisian,” kata dia. (M) 

Administrator
12520 1314
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi