Polisi Tangkap Pelaku Perjudian Online di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal

TUNGKAL ILIR – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana perjudian Online di Jalan Pelabuhan Marina, Kuala Tungkal, Senin (28/11/22).

Kapolres Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Humas Polres Tanjab Barat membenarkan perihal ungkap kasus Tindak Pidanan perjudian jenis Togel Online tersebut.

“Pelaku IW (38) Warga Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir,” ungkap Kapolres, Senin (28/11/22) malam.

Awal mula pengungkapan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan laporan dari Masyarakat, bahwa sering terjadi tindak pidana perjudian jenis Togel (Toto Gelap) di salah satu Warung di kawasan Jalan Pelabuhan Marina RT 02 Kelurahan Tungkal II Kecamatan Tungkal Ilir.

“Berbekal laporan dari Masyarakat ini, sekira pukul 15.30 Wib Tim Opsnal melakukan pengecekan di Lokasi dan mendapati 3 (Tiga) Laki – Laki, IW, AG, AS,” kata Kapolres.

“Kemudian IW sedang memasang angka Togel Toto Macau menggunakan 1 Unit Handphone dan juga mendapati 4 kopelan Kertas nomor serta 1 (Satu) Buku tulisan Angka,” imbuhnya.

Mendapati hal itu sambung Kapolres, Pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat untuk pengembangan dan proses periksaan lebih lanjut.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah Barang Bukti berupa Uang tunai Rp64.000,- Empat Kopelan angka togel, 1 Buku Catatan nomor Togel, 1 Unit HP Merek Oppo F5 dan 1 ATM BRI Warna Biru,” pungkasnya.(Bas)

IW yang diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Jabung Barat, Senin (28/11/22).(citra)

Administrator
75573 6363
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi