Batanghari – Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto SIK didampingi Kasat Lantas AKP Sudiharso SH dan Kasat Reskrim AKP Piet Yardhi, dampingi Dinas PU dan Dishub Provinsi Jambi bersama Dit Lantas Polda Jambi, dalam peninjauan Progres perbaikan titik jalan yang rusak, di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Ma Bulian, Rabu (30/11/2022).
Peninjauan dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan perbaikan jalan dilakukan.
Perbaikan Jalan yang bertempat di Simpang Tiga Bawah Sridadi, bermula dari tuntutan masyarakat Sridadi kepada pemerintah daerah karena jalan tersebut, terbilang rusak parah. Kerusakan terjadi disebabkan karena kendaraan bertonase berat milik perusahaan swasta besar melintas di wilayah tersebut.
Dari kegiatan pengecekan atau peninjauan tersebut Pihak Dishub Provinsi Jambi didampingi Dit Lantas Polda Jambi, Polres Batang Hari, menanyakan kepada pihak kontraktor yang melaksanakan perbaikan jalan kapan akses jalan dapat di gunakan normal seperti biasa.
Pihak kontraktor yang mengerjakan jalan (PT. Gentala Jambi Jaya) menjelaskan bahwa untuk proses hari peching (meratakan jalan) -+ 7 hari kerja dan penutupan lapisan pertama -+ 7 hari kerja, kemungkinan -+ 14 s.d 16 hari kerja jalan laintas baru bisa dilewati normal seperti biasa.(citra)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi