Miliki 1 Paket Narkoba, IS Diamankan Tim Macan Satres Narkoba Polres Merangin

Merangin – Tim Macan Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin mengamankan seorang laki-laki berinisial IS di Trans B-2 Desa Rasau Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangi, Senin 14/11.

IS Diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata S.I.K.,M.H, melalui Kasat Res Narkoba AKP Simsal Siahaan, S.A.P., M.H, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

" Bahwa benar Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IS yang merupakan warga Desa. Rasau dan yang bersangkutan diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu."

” Untuk saat ini yang bersangkutan sudah kita amankan di Polres Merangin dan dalam proses penyidikan karena pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa paket narkotika jenis shabu. Dan selanjutnya kami akan mengembangkan terkait dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut. Ujar AKP Simsal Siahaan. S.A.P.,M.H.

barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) klip paket narkoba dengan berat lebih kurang 0,44 gram sabu, uang pecahan Rp.50.000.-, 1 )satu) unit HP merk Xiaomi, dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha MIO, Selanjutnya tersangka diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut. [citra]

Administrator
16186 1716
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi