Jambi- Kolaborasi Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara dan olres Pematang Siantar berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Pelaku yang diamankan tersebut yakni Beni Naik Riski L Sitanggang (34) warga Parluasan Lorong 9 Kampung Marlegot Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Pelaku Beni tersebut telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban nya yakni Ricardo Sihotang (37) warga Jalan Sikkanauli Kelurahan.Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pelaku tersebut melakukan pembunuhan pada hari Minggu (14/11) dan setelah melakukan aksi pembunuhan pelaku langsung melarikan diri ke wilayah Kota Jambi dengan cara menumpang kendaraan di jalan.
"Tim Resmob Polda Jambi hanya membackup Tim dari Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Pematang Siantar, setelah dilakukan kordinasi dan mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya Tim gabungan langsung mengamankan pelaku" Ujar Kompol Handres. Kamis (17/11).
Lebih lanjut Kompol Handres menyampaikan bahwa pelaku Beni tersebut diamankan pada hari Rabu (16/11) malam sekitar pukul 23.30 wib di rumah keluarga pelaku.
"Pelaku diamankan tadi malam saat pelaku sedang bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di kawasan Jerambah Bolong Palmerah" Jelasnya.
Setelah pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan selanjutnya pelaku tersebut diserahkan kepada tim Polres Pematang Siantar Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Citra)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi