Akhirnya, Resmob Polda Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sumatera Utara

Jambi - Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Pematang Siantar berhasil mengamankan 1 orang pria yang telah melakukan tindak pidana Pembunuhan yang menjadi buronan Polda Sumatera Utara.

Pelaku yang diamankan tersebut yakni Beni Naik Riski L Sitanggang (34) warga Parluasan Lorong 9 Kampung Marlegot Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2022) membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. 

"Pelaku kita tangkap terkait pembunuhan saudara Ricardo Sihotang (37), warga Jalan Sikkanauli Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar," ucap Kompol Mas Edy. 

Lebih lanjut Kasubbid Penmas mengatakan, pelaku kita tangkap karena melakukan pembunuhan pada hari minggu (14/11) di wilayah hukum Polres Pematang Siantar. 

"Usai melakukan pembunuhan pelaku kabur ke wilayah Jambi dan berhasil kita tangkap pada hari Rabu (16/11) malam, saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya yang berada di kelurahan Jerambah Bolong kecamatan Palmerah kota Jambi," ujar Kasubbid Penmas. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kita serahkan kepada tim Jatanras Polres Pematang Siantar Polda Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk proses hukumnya dilakukan di wilayah Polda Sumatera Utara, karena Locus Delictinya disana. Tim Resmob Polda Jambi disini sifatnya hanya membackup Tim dari Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Pematang Siantar," tutup Perwira Polisi berpangkat 1 melati di pundaknya ini. (Maulana) 

 

 

Administrator
14358 1575
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi