MERANGIN – Polres Merangin melalui tim gabungan Sat Sabhara, Satres Narkoba, Sat Reskrim dan Sat Intelkam berhasil mengamankan Puluhan Botol minuman keras di seputaran Kota Bangko, Senin (25/10/2021) malam
Kegiatan tersebut di mulai dengan menyisiri pedagang kaki lima yang menurut informasi dari warga kerap menjual minuman keras berbagai merk.
Alhasil puluhan botol miras berhasil di amankan bermacam merk, Meski sudah di sembunyikan di berbagai tempat oleh pedagang, Tim berhasil menemukan miras tersebut di sembunyikan didalam mobil hingga di belakang bangunan Ruko.
Apalagi di kondisi Pandemi yang mulai membaik guna menjaga Kamtibmas Jajaran polres Merangin amankan puluhan botol miras tersebut, Selanjutnya puluhan botol miras di amankan ke Mapolres Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Indar Wahyu Ds,S.I.K,MH mengatakan, Puluhan botol miras tersebut kita amankan ke Mapolres Merangin
“Sementara untuk penjual kita berikan peringatan dan surat penyataan tertulis,” ujar Kasat
Terpisah, Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K saat di konfirmasi menjelaskan, Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan dan menjaga Kamtibmas di kabupaten merangin
“operasi tersebut guna mencegah terjadinya tindak pidana di masyarakat akibat miras”,tutupnya.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi