Merangin - Polres Merangin melaksanakan Operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin atau (PETI) di tambang baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Rabu (10/11/22)
Personel Polres Merangin yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Agus Saleh melaksanakan Operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin atau (PETI) di tambang baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Peti yang berada di lokasi ini sudah beberapa kali di tindak namun muncul kembali.
“Polres Merangin sudah beberapa kali melakukan penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin atau (PETI) di lokasi ini, namun setelah ditindak beberapa bulan kemudian muncul lagi”Ucap Kabag Ops.
Pertambangan Emas Tanpa Izin atau (PETI) di lokasi tambang baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin sudah mendakati Tower Listrik Tegangan tinggi hanya berjarak belasan meter, Peronil Polres Merangin melakukan penindakan dengan cara memusnahkan 6 set mesin dongpeng.
“Kami dari polres merangin melakukan penindakan dengan cara menghancurkan 6 set mesin dongpeng di lokasi ini, lokasi dongpeng ini sudah dekat jaraknya dengan Tower Listrik Tegangan tinggi, di khawatirkan Tower Listrik Tegangan tinggi bisa roboh” Jelas Kabag Ops
Ditempat terpisah Kapolres Merangin Akbp Dewa N Nyoman Arinata.S.I.K.,M.H menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktiviras Pertambangan Emas Tanpa Izin atau (PETI) di wilayah hukum polres merangin
“Saya Kapolres Merangin menghimbau agar masyarakat tidak melakukan aktiviras Pertambangan Emas Tanpa Izin atau (PETI) di wilayah hukum polres merangin, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peti”Tegasnya
Dalam Operasi Pertambangan Emas Tanpa Izin atau (PETI) di tambang baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin tidak ditemukan pelaku, diduka pelaku melarikan diri sebelum petugas sampai kelokasi.[citra]
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi