Sat Lantas Polres Merangin Buka Bimbel Gratis Bagi Pemohon SIM

Merangin - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Merangin telah menyediakan layanan Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis kepada masyarakat yang akan mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi).

Kapolres Merangin, Akbp Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Lantas, Akp Bambang Soestyo saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/11) mengatakan, bimbel tersebut bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat yang akan mengikuti uji teori maupun uji praktek pembuatan SIM.

"Bimbel ini bertujuan meningkatkan ilmu, wawasan dan keterampilan masyarakat dalam berkendara sekaligus mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian praktek SIM, Sehingga masyarakat akan lebih mudah mendapatkan SIM, " ujar Kasat Lantas. 

Lebih lanjut disampaikan Akp Bambang, jadwal pelaksanaan bimbel ditentukan pada setiap hari Sabtu dimulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 12.00 wib.

"Bagi masyarakat Kabupaten Merangin yang ingin mengikuti kegiatan bimbel tersebut bisa datang dan mendaftarkan diri ke Satpas SIM Satlantas Polres Merangin," tutup Kasat Lantas. 

 

Penulis : Maulana

Editor   : Wirmanto

 

Administrator
21264 2145
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi