Sepanjang Oktober 2022 Sat Resnarkoba Polres Tebo berhasil Amankan tujuh orang pelaku tindak pidana narkotika

Tebo – Polres Tebo menggelar Konferensi Pers pengungkapan Kasus Narkoba Sepanjang Bulan Oktober 2022. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega, M.Psi, Psi di dampingi oleh Wakapolres Tebo Kompol Deni Mulyadi, S.E, dan Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Irvan Pane, S. Sos M.H.

Pada Konferensi pers tersebut, Kapolres menjelaskan sepanjang Oktober 2022 Sat Resnarkoba Polres Tebo berhasil meringkus tujuh orang pelaku tindak pidana narkotika. Dimana tiga dari tujuh orang pelaku yang ditangkap ini merupakan residivis kasus yang sama.

Dari hasil penyelidikan, Kapolres menjelaskan bahwa barang haram tersebut mereka beli dari wilayah Kabupaten Bungo dan akan diedarkan lagi di Kabupaten Tebo, Jambi.

Kasus ini bisa terungkap berkat bantuan laporan dari masyarakat yang resah dengan ulah ketujuh orang tersebut. Pasalnya mereka kerap menjajakan Narkoba tersebut ke sejumlah pelajar maupun para petani.

“Atas laporan masyarakat tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus ketujuh pelaku di tiga lokasi yang berbeda,” kata Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Senin (7/11/2022).

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 33 paket sabu berbagai ukuran, alat hisap sabu, hp dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga hasil penjual sabu.

Kapolres juga menegaskan hingga kini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Tebo.

“Saat ini, ketujuh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo. Atas perbuatnnya, para pelaku ini dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tutup Kapolres.[citra]

Administrator
3082 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi