Selain Prokes, Polsek Muara Tabir Gencar Himbau Karhutla

Tribratanews.Jambi - Polres Tebo Selain gencar-gencanya melakukan himbauan terkait Prokes, Polri juga gencar melakukan himbauan Karhutla. Terlebih jajaran Polres Tebo meski tengah disibukkan upaya pencegahan Covid 19.

Bhabinkamtibmas atau kerap disebut BKTM bersama Babinsa melakukan himbauan di desa Tambun Arang Kecamatan Muara Tabir.

Hal ini di benarkan oleh Kapolsek Muara Tabir Ipda M. Yusuf saat dikonfirmasi usai kegiatan. Pihaknya mengatakan bersama Intansi terkait personilnya melakssnakan patroli terpadu dan sambang dialogis.

“Untuk mengingatkan warga jangan sampai ada lagi yang melanggar hukum dengan melakukan pembakaran Hutan dan Lahan dengan cara dibakar, meskipun membuka lahan sendiri,”ujar Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, Pihaknya menuturkan pembakaran Lahan dikategorikan dapat merusak ekosistem dan disertai ancanan hukuman yang diatur dalam UU no 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Ancanan hukumanya jelas sekali dengan maksimal 15 tahun hukuman penjara dan denda 15 milyar Rupiah,”pungkas Kapolsek

Administrator
7876 1049
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi