Jambi - Polda Jambi menggelar apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan dilanjutkan dengan melaksanakan patroli Gabungan di Wilayah Hukum Polda Jambi, Jum'at (28/10/2020).
Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Feri Handoko melalui Kasubagrenmin Biro Ops Kompol Haerul mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran geng motor, begal, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, senpi dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas.
Kegiatan Patroli KRYD ini digelar dengan sasaran pusat Keramaian Masyarakat adan daerah rawan kriminalitas di Wilayah Hukum Polda Jambi. Dalam berpatroli petugas juga menyampaikan pesan–pesan Kamtibmas kepada Masyarakat supaya mengikuti Hukum dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
"Kita negara hukum apabila ada permasalahan berkaitan dengan hukum dan perundang-undangan silakan laporkan pada lembaga-lembaga negara dan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. jangan mudah terhasut dengan gerakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang kita cintai ini" pesannya
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi