JAMBI - Angkutan Batubara kini kembali beroperasi, namun pemerintah telah mengeluarkan beberapa aturan untuk truk batubara diantaranya adalah :
1. Truk batu bara dari mulut tambang Sarolangun dibuka pada pukul 20.00 WIB.
2. Truk batu bara dari mulut tambang Kotoboyo Batanghari dibuka pada pukul 22.00 WIB.
3. Truk batu bara dari mulut tambang Sungai Gelam dibuka pada pukul 22.00 WIB.
Pantauan di lapangan hingga dinihari, Minggu (16/10/22) jalur yang menjadi lintasan angkutan truk batubara terlihat lancar hingga terlihat lengang.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan bahwa jika angkutan truk batubara mematuhi peraturan seperti ini maka akan bisa tertib sehingga tidak ada kemacetan dan menjadi problem di masyarakat.
" Tadi malam di Simpang Rimbo sekitar pukul 01.00 dan 03.00, tampak lengang," ujarnya Minggu (16/10/22) .
Selanjutnya di Paal X sekitar pukul 01.00 dan 03.00, jugw tampak lengang dari angkutan truk batubara.
Kapolda menambahkan, jika bertahan seperti ini maka akan kita evaluasi terus bersama Forkopimda Jambi sehingga kedepannya angkutan batubara bisa lebih tertib, tutupnya.
Joko
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi