Polres Bungo Gencar Sosialisasi Larangan PETI kepada Masyarakat

Bungo - Aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Bungo, masih saja terjadi, hal ini menjadi perhatian aparat Kepolisian setempat dengan melakukan sosialisasi larangan dan sanksi menambang tanpa izin.

Kali ini, Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Bungo melakukan sosialisasi dan himbauan larangan kegiatan PETI di dusun Rantau Pandan dan Bathin III Ulu. Jum’at (14-10-2022).

Kediatan sosialisasi dihadiri Kapolsek Rantau Pandan IPTU Yulianto, Danramil Rantau Pandan Kapten Arm. Abasri, Camat Rantau Pandan dan Camat Bathin III Ulu serta Dinas Lingkuangan Hidup Alfianto.

Kepala Unit Tipiter IPDA Rizky Trheeyudha P., S.Tr. bersama personilnya menyampaikan, pihaknya langsung bertatap muka dengan warga masyarakat memberikan imbauan agar tidak melakukan PETI lagi.

“Kami berharap dengan imbauan ini masyarakat tidak melakukan penambangan emas apabila tidak mempunyai ijin, karena dapat merusak ekosistem dan pencemaran lingkungan karena pengaruh penggunaan merkuri,” kata Kanit Tipiter.

Saat di Konfirmasi Kanit Tipiter menjelaskan “Sesuai aturan, kita gelar sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang melakukan kegiatan PETI,” ujar nya.

Sosialisasi ini, lanjut Kanit Tipiter, di lakukan sebagai langkah awal untuk memberikan edukasi kepada para pelaku PETI.

Jika sosialisasi tidak di indahkan, maka pihaknya akan melakukan upaya hukum bagi yang masih melakukan aktivitas.

“Apabila tetap melakukan aktivitas, maka kedepannya akan dilakukan penindakan tegas,” tutupnya.[citra]

Administrator
860 0
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi