Patroli Polsek Batin XXIV, Himbau Sopir Angkutan Batubara Untuk Patuhi Himbauan Pemprov dan Polda Jambi

Batanghari – Kepolisian Resor Batanghari bersama jajaran Polsek dalam dua hari terakhir telah melakukan kegiatan himbauan hingga penindakan angkutan batubara karena nekat melintas sebelum waktu operasional.

Kapolsek Batin XXIV AKP Ardhi SH mengatakan, himbauan dan tindakan dilakukan untuk menertibkan aktivitas angkutan batu bara yang melintas diluar jam operasional dan parkir di bahu jalan.

“Kita lakukan himbauan dan penindakan berupa teguran kepada sopir angkutan batu bara yang melanggar aturan, petugas yang melakukan patroli menemukan banyak angkutan batubara yang melintas dan parkir di bahu jalan” Kata AKP Ardhi.

Kapolsek juga menjelaskan, saat ini ada himbauan dari Pemrov dan Polda Jambi terkait angkutan batu bara dilarang melintas wilayah kota Jambi, dikarenakan adanya perbaikan jalan, yang jika dipaksakan melintas dapat mengakibatkan kemacetan.

“Kita patroli Lakukan Himbauan kepada Sopir Angkutan Batubara untuk tidak melintas, dan juga kita sarankan untuk sopir istirahat sementara waktu di kantong parkir yang ada jangan parkir di bahu jalan,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Batin XXIV mengatakan Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi dan pihak terkait lainnya terus berupaya mencari solusi terbaik dalam menertibkan angkutan batubara.

“Patroli dan penertiban akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian agar tidak ada truk yang lolos melintas dalam kota,” pungkasnya. (Joko/Ndra)

Administrator
15239 1547
Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi